GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Redho Tri Agustian Tewas Dimutilasi, Keluarga Berharap Dua Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

Tak terima Redho Tri Agustian tewas mengenaskan dengan cara dimutilasi keluarga meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya dengan cara dihukum mati saja.
Jumat, 21 Juli 2023 - 17:45 WIB
Tak Terima Redho Tri Agustian Dimutilasi Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Keji Dihukum Mati
Sumber :
  • Istimewa

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku. 

"Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal dengan mutilasi," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti. 

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak.  

Usai beristirahat, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Di senja harinya mereka berdua menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ungkapnya.  

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke indekos kemudian pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya. 

"Terhadap kejadian tersebut, penyidik Ditreskrimum sudah memasangkan pasal di antaranya Pasal 340 diancam karena pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya.  

Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP seperti bunyi pasal berikut: 

“Barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun”.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. 

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/fpa/muu/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Lebaran Saatnya Manjakan Lidah dengan Sensai Minum Kopi Berumur Satu Abad di Kota Semarang

Libur Lebaran Saatnya Manjakan Lidah dengan Sensai Minum Kopi Berumur Satu Abad di Kota Semarang

Musim libur Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 telah tiba hingga saatnya memanjakan diri bersama orang tercinta dalam menghabiskan waktu berwisata termasuk kuliner.
Mau Lihat Bayi Panda yang Diberi Nama oleh Presiden Prabowo, Catat Jadwal Penampilannya di Taman Safari Indonesia

Mau Lihat Bayi Panda yang Diberi Nama oleh Presiden Prabowo, Catat Jadwal Penampilannya di Taman Safari Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto secara langsung menyambut kelahiran seekor bayi panda di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat.
Catat, 7 Rekomendasi Objek Wisata Alam di Puncak yang Tepat Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Catat, 7 Rekomendasi Objek Wisata Alam di Puncak yang Tepat Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat merupakan salah satu tujuan destinasi wisata untuk menghabiskan waktu libur bersama keluarga bertepatan momen Hari Raya Idulftiri atau Lebaran 2026.
Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mendapat sorotan setelah dinilai melakukan pelanggaran dalam laga Serie A jelang tampil di FIFA Series 2026. Skuad Garuda ...
Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan terhadap performa pemain dalam laga antara Parma melawan Cremonese pada pekan ke-30 Serie A 2025/2026, termasuk kiper Timnas Indonesia Emil Audero juga
Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Rizky Ridho menjadi pemain paling berpengalaman di skuad Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Bek sekaligus kapten Persija Jakarta itu sudah menjadi -

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, tantangan, dan kondisi keuangan hari ini.
Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sebuah tinta emas baru saja ditorehkan pembalap muda berbakat Indonesia, Veda Ega Pratama. Veda sukses mengukir sejarah dengan berhasil menembus podium Moto3.
Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Media sosial tengah diramaikan tren video unboxing bingkisan yang didapatkan warga usai hadiri open house Idul Fitri 1447 H Presiden Prabowo di Istana Negara. 
Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan asisten pelatih Red Sparks, Cha Sang-hyun dan Lee Sook-ja, gagal memimpin Timnas Voli Korea Selatan karena prosedur seleksi bermasalah saat dua bulan.
Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral