News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fraksi PKS Sentil Ahok Asal Bicara Pemindahan Kantor Pertamina ke IKN

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto kesal terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bicara terkait rencana pemindahan kantor operasional Pertamina ke IKN.
Jumat, 21 Juli 2023 - 15:13 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto
Sumber :
  • dok. PKS

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto kesal terhadap Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan asal bicara terkait rencana pemindahan kantor operasional Pertamina ke Ibu Kota Negara (IKN).

Terlebih sampai membuat narasi yang mengundang kontroversi dengan mengatakan kantor Pertamina di Jakarta hanya sewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulyanto menyebut Ahok gegabah dan tidak profesional. Harusnya Ahok fokus pada tugas dan kewenangannya untuk membawa Pertamina mengembangkan usaha di bidang migas, bukan menyasar ke bidang lain di luar kompetensinya.

“Ahok jangan politisasi Pertamina dengan mendorong BUMN migas ini pindah ke IKN dan berinvestasi di luar kompetensi intinya di sana. Pertamina sebaiknya fokus pada bidang usahanya di sektor migas, ketimbang cawe-cawe pada pekerjaan lain di luar kompetensinya,” kata Mulyanto, melansir keterangan resmi, Jumat (21/7/2023).

tvonenews

Anggota Komisi VII DPR RI ini menyebut pernyataan Ahok yang ingin memindahkan kantor Pertamina ke IKN dengan alasan kantor di Jakarta hanya sewa sangat kontroversial karena tidak sesuai kenyataan.

Mestinya Ahok berkoordinasi dahulu secara internal dengan direksi di level korporasi sebelum dibawa ke luar. Jangan gagasan yang masih mentah sudah dilempar ke publik. Ini kontra produktif bagi penerimaan publik terhadap Pertamina.

“Apalagi kalau ide-ide mentah tersebut berbau politis. Tugas Komut itu adalah terkait pengawasan perusahaan bukan pelaksanaan aksi korporasi. Ahok sudah salah kaprah melampaui kewenangannya,” tukas Mulyanto.

Mulyanto sendiri menilai, kemampuan investasi Pertamina yang masih terbatas sebaiknya diarahkan langsung pada proyek-proyek strategis migas yang masih membelit misalnya soal audit komprehensif kilang-kilang migas yang sudah tua dan dekat dengan pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini perlu dilakukan agar tidak terulang kasus kebakaran kilang seperti di Plumpang maupun Dumai, serta daerah-daerah lainnya. Termasuk pembelian share partisipasi dari Shell yang hengkang dari Blok Migas Masela.

Juga yang tidak kalah strategisnya menurut Mulyanto adalah agar Pertamina melakukan hilirisasi migas untuk mengembangkan produk-produk petrokimia di era senjakala industri migas sekarang ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT