Sleman, tvOnenews.com - Ada fakta baru soal kasus pembunuhan dan mutilasi sadis seorang mashasiswa berinisial R (20) asal Pangkal Pinang di Sleman, Yogyakarta. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi kepada awak media, saat konferensi pers, Selasa (18/7/2023).
Kombes Pol FX Endriadi beberkan dari temuan sementara, terdapat fakta baru jika korban dan dua pelaku W (29) dan RD (38) tergabung dalam grup di Facebook yang kegiatannya tak wajar.
"Yang pertama antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini, saling kenal. Mereka kenal melalui media sosial dan tergabung dalam media sosial Facebook (FB)," kata Endriadi saat di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).
Namun saat ditanya grup Facebook apa? Endriadi tidak menjelaskan secara spesifik terkait grup Facebook tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan ada aktivitas tak wajar di dalam grup itu.
"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Di samping itu, Endriadi menyebutkan dari perkenalan di grup Facebook itu pelaku W mengundang RD untuk datang ke Jogja. Mereka kemudian menemui korban dan mengajak ke kos pelaku W di Krapyak, Triharjo, Sleman, pada Selasa (11/7/2023).
Load more