Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang kian memanas dan baru-baru ini MUI sudah mengantongi hasil soal kajian ajarannya. Bahkan tak hanya itu saja, pernyataan Dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang begitu menuai perhatian dan reaksi netizen.
Pasalnya, Panji Gumilang saat ini mulai menyinggung-nyinggung kitab suci umat Islam, yakni Al Quran. Seperti yang dimuat VIVA.co.id pada Kamis (13/7/2023), Panji Gumilang menyatakan bahwa, Al Quran adalah kalam Nabi Muhammad SAW, bukan kalam Allah SWT, kini ia juga menyinggung kita suci Al Quran.
Di mana, Dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang menyatakan bahwa kitab suci umat Islam boleh diinjak. Akibat dari pernyataan itu, sosok Panji Gumilang kembali menuai kecaman dari netizen. Apalagi, pernyataan itu beberapa kali tayang dan diunggah oleh beberapa akun TikTok.
Dalam unggahan tersebut, Panji Gumilang mengatakan bahwa Alquran itu sama seperti kertas biasa, bahkan menyatakan seperti kertas koran pada umumnya. Sehingga, menurut Panji apabila seseorang menginjak Al Quran hanya cukup meminta maaf saja.
“Sama dengan kalau kita melihat Al Quran kok diinjak. Padahal Quran kan kertas kan diinjak. Kita kan sedikit marah. Kalau tafsir (menafsirkan Al Quran) tidak alami marah besar,” kata Panji Gumilang seperti dilansir dari akun TikTok @yusufpi1990, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, Panji Gumilang menuturkan, bahwa seseorang yang menginjak Al Quran cukup dimaafkan saja. Hal tersebut, kata Panji, juga tidak boleh ditanggapi berlebihan hingga menuai protes di seluruh dunia karena tidak mencerminkan kedamaian dan kasih sayang.
Load more