"Sesuai dengan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus baru-baru ini, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan akan dilakukan pada Rapat Paripurna, Selasa, 11 Juli 2023 mendatang," jelas Ino saat dihubungi, Minggu (9/7/2023).
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menjelaskan alasan RUU Kesehatan belum juga disahkan karena ada kendala teknis.
"Setahu saya di atas (level pimpinan DPR) tidak ada masalah lagi, hanya masalah teknis saja karena harus ada Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah)," ujar Melki pada Sabtu lalu.
Dia meyakini DPR akan segera mengesahkan RUU Kesehatan sebelum memasuki masa reses pada 14 Juli 2023.
"Semua sudah sesuai proses, tidak perlu khawatir, RUU Kesehatan bakal disahkan pada waktunya karena RUU ini penting untuk mempercepat transformasi kesehatan di Indonesia ke arah yang lebih baik," pungkasnya. (saa/aag)
Load more