News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Protes Hasil Lie Detector Terlambat Klaim Informasi Didapat dari APA

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot protes soal keterlambatan lie detector. Pihaknya bersikukuh info pelecehan seksual didapat klienya dari APA.
Kamis, 6 Juli 2023 - 19:55 WIB
Mario Dandy dan Tim Kuasa Hukumnya saat Jalani Sidang di PN Jaksel pada Kamis (6/7/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang Lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (6/7/2023).

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot memprotes soal keterlambatan pengungkapan pemeriksaan poligraf atau lie detector. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya Mario telah melakukan pemeriksaan melalui alat tersebut dan dinyatakan tidak berbohong. 

Karenanya tim Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo bersikukuh kliennya mendapatkan informasi pelecehan seksual dari mantan kekasihnya yakni Amanda alias APA

tvonenews

"Kami mau menyampaikan dua hal, pertama kami menyampaikan terima kasih terhadap poligraf yang sudah disampaikan penuntut umum," ujar Andreas di persidangan, Kamis (6/7/2023).

"Apabila menerima bukti ini, banyak pertanyaan yang bisa kembangkan terhadap Agnes. Kami menyatakan ini sedikit terlambat dan Mario tidak berbohong bahwa dia mendapatkan informasi itu dari Amanda, kalau misalnya kami dapat ini, kami kan bisa nanya ke Amanda lebih jauh lagi," sambungnya.

Pengacara Terdakwa Cecar Mantan Kekasih Mario Dandy Satriyo yang Mangkir Pemeriksaan Lie Detector 

Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo yakni Amanda alias APA hadir sebagai saksi pada persidangan lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023).

Dalam persidangan tersebut Amanda tuuut dicecar sejumlah pertanyaan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot S. 

Andreas mencecar mantan kekasih dari kliennya itu yang mangkir menjalani pemeriksaan menggunakan alat lie detector saat diminta penyidik Polda Metro Jaya. 

Bahkan, Andreas ngotot kepada Majelis Hakim untuk saksi menjawab pertanyaan itu mengingat berhubungan dengan dakwaan kliennya. 

Ditambah, Andreas mengaku ada perilaku berbeda dari penyidik saat Amanda menolak diperiksa menggunakan alat lie detector. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saudara saksi, ini bukan permainan di sini ya pertanyaan saya diperhatikan. Apakah anda pernah diminta untuk menghadiri lie detector oleh pihak penyidik?" tanya Andreas di persidangan, Selasa (4/7/2023).

"Mario pun diminta lie detector dan dia hadir untuk mengkonfirmasi karena di sini ada perbedaan, ini sangat penting karena ini bagian dari surat dakwaan yang akan didakwakan. Apakah saudara tidak hadir?" lanjut Andreas. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT