News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vaksin Merah Putih Unair Jalani Uji Klinis Tahap 1 pada Awal Desember

"Harapan kami awal Desember 2021 mulai uji klinik fase 1 dan juga bersamaan dengan fase 2 kemungkinan sampai Maret 2022," kata Ketua tim peneliti vaksin Merah Putih
Rabu, 10 November 2021 - 21:56 WIB
Vaksin Merah Putih Unair jalani uji klinis tahap 1 pada awal Desember
Sumber :
  • antara

Jakarta, - Kandidat vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) ditargetkan menjalani uji klinis tahap 1 terhadap manusia pada awal Desember 2021.

"Harapan kami awal Desember 2021 mulai uji klinik fase 1 dan juga bersamaan dengan fase 2 kemungkinan sampai Maret 2022," kata Ketua tim peneliti vaksin Merah Putih Unair Fedik Abdul Rantam di Jakarta, Rabu.

Setelah uji klinik fase 1 dan 2, dilanjutkan ke fase 3, dan pada Juli 2022 diharapkan vaksin Merah Putih tersebut sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Unair mengembangkan vaksin Merah Putih untuk Covid-19 dengan menggunakan platform inactivated virus atau berbasis virus yang dilemahkan atau dimatikan.

Fedik menuturkan bibit vaksin Merah Putih tersebut sudah melewati uji praklinik fase 1 dan 2, dan tidak melalui uji praklinik fase 3.

"Uji praklinik fase 2 sudah selesai, selanjutnya kami menyiapkan bibit vaksin untuk pilot scale," ujarnya.

Uji praklinik fase pertama menggunakan hewan mencit dan fase kedua menggunakan hewan makaka atau monyet.

Saat ini sedang dilakukan penyiapan bibit vaksin untuk siap disuntikkan ke manusia untuk memulai uji klinik fase 1.

Unair telah menyerahkan bibit vaksin kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk disiapkan bagi pelaksanaan uji klinik vaksin tersebut.

Untuk sementara, uji klinik dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.

Setelah berhasil melalui uji klinik fase 1, 2, dan 3, BPOM akan mengevaluasi hasilnya dan menentukan apakah vaksin tersebut mendapatkan izin penggunaan darurat atau tidak.

Jika sudah mendapatkan EUA dari BPOM, maka vaksin tersebut dapat diproduksi massal dan diberikan kepada masyarakat.

Produksi massal vaksin itu akan dilakukan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hasil uji praklinik bibit vaksin tersebut menunjukkan efisiensi tinggi, dan PT Biotis selanjutnya akan melakukan uji klinik untuk memeriksa keamanan dan manfaat vaksin.

Ia menuturkan uji klinik tahap 1 bertujuan untuk menguji keamanan vaksin dan akan dilakukan terhadap 100 orang.

Uji klinik tahap 2 untuk melihat imunogenitas vaksin akan dilakukan kepada 400 orang.

Sedangkan uji klinik tahap 3 untuk menguji efikasi vaksin akan melibatkan sekitar 3.000 orang.(ant/toz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT