GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalam Waktu Sebulan, Praktik Aborsi Ilegal Kemayoran Meraup Keuntungan Puluhan Juta, Polisi Beberkan Strateginya

Polres Metro Jakarta Pusat telah membongkar praktik aborsi ilegal di daerah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Bahkan dalam kasus ini, pihak kepolisian telah
Senin, 3 Juli 2023 - 21:48 WIB
Proses pembongkaran lokasi rumah kontrakan yang jadi markas praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah membongkar praktik aborsi ilegal di daerah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bahkan dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan 9 orang menjadi tersangka dalam kasus praktik aborsi ilegal tersebut. Mereka adalah SN dan NA selaku otak dibalik praktik ilegal ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian SM sebagai sopir dan SW sebagai pembantu, serta beberapa pasien yaitu J, AS, RV, IT, dan MK (teman laki-laki AS).

Dalam hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan strategi dan keuntungan dari bisnis aborsi ilegal tersebut. 

Dia katakan, dari usaha yang dijalankan NA dan SN ini, mereka meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dalam waktu satu bulan.

tvonenews

Uang itu mereka dapati dari hasil melayani para pasien yang hendak aborsi. Para pelaku itu memberikan tarif yang beragam kepada para pasien, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp15 juta.

Komarudin menyebut, dalam waktu satu bulan belakangan, mereka dapat melayani 50 pasien aborsi.

"Pengakuan dari tersangka mereka mematok tarif Rp2,5 juta, tapi dari pasien, 4 pasien saja 3 orang membayar Rp5 juta dan 1 orang Rp8 juta," ungkap Komarudin di lokasi rumah kontrakan yang menjadi markas praktik aborsi ilegal, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Komarudin menjelaskan bahwa para pelaku mematok harga dengan menghitung usia janin yang dikandung oleh pasien.

"Mereka mematok tarif kalau dibawah 3 bulan ongkosnya itu antara Rp2,5 juta - Rp8 juta. Kalau diatas 3 bulan itu Rp15 juta, mereka mematok atas dasar usia kandungan," jelas Komarudin.

Komarudin mengatakan, ulah aksinya itu, 9 tersangka tersebut diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UUD perlindungan anak ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Untuk semuanya (9 tersangka) kita terapkan pasal itu," ujar Komarudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun demikian khusus SN dan NA yang seorang residivis, kata Komarudin, penyidik juga tengah menyiapkan pasal pemberat kepada keduanya. Sebagai hukuman efek jera agar tidak kembali mengulangi kejahatan seperti ini.

"Untuk semuanya kita terapkan pasal itu. (Until residivis akan ada pemberat) pastinya ada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral