Sleman, DIY - Polsek Godean, Sleman menangkap P alias S (54) karena mencuri sepeda motor milik jamaah masjid yang sedang beribadah. Warga Sidoluhur, Godean ini bahkan telah mencuri sebanyak 7 motor di 7 masjid berbeda sejak April 2021.
Dijelaskan Bowo, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga tanggal 30 Oktober 2021 saat ada orang tak dikenal menyalakan mesin sepeda motor di parkiran Masjid Darussalam Sidoluhur, Godean. Petugas Reskrim Polsek Godean kemudian mendatangi TKP dan mengejar pelaku hingga berhasil diamankan di wilayah Demakijo Gamping.
"Pada saat dilaksanakan penggeledahan didapati di dalam tas milik tersangka ada dua buah kunci letter T yang (digunakan) sebagai alat pencurian motor" jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Bowo, tersangka berpura-pura akan beribadah di masjid.
"Modusnya tersangka ini masuk ke halaman parkiran masjid, kalau misalkan ada sepeda motor yang bisa diambil tersangka langsung mengambil sepeda motor itu, kalau misalkan tidak ada tersangka masuk ke dalam masjid dan ikut melaksanakan sholat," bebernya.
Dipilihnya masjid sebagai target pencurian, kata Bowo karena tersangka beranggapan masjid akan mengganti motor milik jamaah yang hilang.
"Selain itu, apabila sepeda motornya hilang di masjid maka jamaah akan mengikhlaskan sepeda motor tersebut dan legowo, dan yang ketiga apabila tersangka berhasil menjual tokek yang harganya mencapai miliaran dia akan mengganti seluruh korban dengan sepeda motor yang baru," terangnya.
Bowo menambahkan, dari 7 unit motor yang berhasil dicuri, 1 motor telah dijual secara online, dan 1 motor telah dipreteli mesinnya. Uangnya kemudian dipakai untuk bisnis jual beli tokek emas.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka uang hasil dari kejahatan itu untuk operasional dia sebagai mediator dia jual-beli tokek emas, jadi uangnya itu kebanyakan habis untuk operasional kesana-kemari," ujar Bowo.
Tersangka P sendiri mengaku mencuri di masjid karena orang-orangnya ikhlas dan legowo. Bapak dua anak ini bahkan berkilah tidak mencuri tetapi hanya meminjamnya.
"Insya Allah di masjid orangnya sabar, santun, ikhlas dan legowo, dari awal niat saya dalam hati pinjam, setelah nanti dapat rezeki transaksi tokek tetep niat saya kembalikan semua ke yang punya lewat takmir masjid setempat dan saya minta pengawalan polisi setempat dan itu sudah saya rencanakan," kilahnya.
Tersangka juga mengaku jika bisnis jual-beli tokek emas yang ia geluti hampir dua tahun bukan isapan jempol belaka. Tokek emas menurutnya dipercaya untuk mengobati penyakit Aids.
"Tokek emas ada, untuk Aids, saya pernah jualkan di Tempel (salah satu kecamatan di Sleman) satu kali harga Rp.300 juta, yang Rp.150 juta untuk pemilik yang Rp.150 juta dibagi ke mediator, berhubung kemarin mediatornya ada 3 jadi Rp.150 juta dibagi 3, saya Rp.50 juta dan teman-teman Rp.50 juta," ucapnya.
Ia bahkan mengutip Hadist dalam Al-Quran tentang hal yang boleh dilakukan dalam kondisi terpaksa. Hal ini ia gunakan sebagai dalil untuk menghalalkan pencurian di masjid yang nantinya akan mengganti motor curian dengan motor baru.
"Dalam Hadist itu apabila kamu terpaksa boleh kamu memakan barang yang haram, daripada mati kamu makan babi seadanya itu halal, jadi logika saya mohon maaf kalau saya salah pengertian saya mohon dimaafkan tapi yang jelas di sini saya sudah di pondok pesantren sektor Godean, saya sudah sholat tobat nasuha, ini jadi pelajaran saya yang terakhir dan selamanya karena kebetulan anak saya sebentar lagi mau skripsi jadi saya mikirnya beban anak istri saya biar bisa fokus ke skripsinya," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more