Selain tugas tim investigasi sudah selesai, tambah Gubernur, masalah Pondok Pesantren Al Zaytun pun kini sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Tidak ada informasi baru. Silakan media menunggu paparan teknis dari Pak Menko karena sudah ditarik di level Menkopolhukam," katanya.
Ridwan Kamil menambahkan saat ini tugas Pemprov Jawa Barat hanya berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Jabar, khususnya Indramayu.
"Tugas saya dari Pak Menko hanya poin ketiga. Mengamankan, menjaga kondusivitas sosial politik di wilayah Jawa Barat," katanya.(ant/muu)
Load more