News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vaksin Merah Putih Sudah Lolos Uji Praklinis ke Hewan, Lanjut ke Manusia

Rektor Unair menyerahkan bibit Vaksin Merah Putih kepada PT. Biotis Pharmaceutical. PT Biotis adalah salah satu mitra untuk memproduksi vaksin Merah Putih.
Selasa, 9 November 2021 - 16:15 WIB
Rektor Unair Muhammad Nasih (kanan) serahkan bibit vaksin merah putih kepada Direktur PT Biotis, FX Sudirman.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin merah putih telah melalui uji pra klinis tahap 1,2 dan 3 kepada hewan dengan hasil yang aman dan baik.

Selanjutnya, bibit vaksin merah putih akan mulai dilakukan uji klinis tahap 1 kepada 100 orang, diteruskan dengan uji klinis tahap 2 pada Januari 2022 kepada 400 orang dan uji klinis terakhir atau yang ketiga pada Februari 2022 kepada sekitar 1000 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini kan sudah lulus uji praklinis ke hewan, kalau bisa uji klinisnya mulai tahun ini, untuk mengukur keamanannya,” kata Menkes melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Menkes menjelaskan, Vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan oleh peneliti Indonesia guna memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Tanah Air. 

Tak hanya memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri, Menkes berharap bibit vaksin Merah Putih ini nantinya bisa dikembangkan dalam untuk memberikan vaksin booster dan vaksin bagi anak-anak usia 5-12 tahun.

“Karena saat ini baru ada satu vaksin yang bisa digunakan untuk anak usia 5-12 tahun. Padahal ada 30 juta anak-anak di Indonesia yang menjadi sasaran penerima vaksin COVID-19,” terangnya.

Pada prosesnya, pengembangan vaksin merah putih turut melibatkan berbagai institusi. Universitas Airlangga menjadi salah satu anggota konsorsium yang mengembangkan Vaksin Merah Putih dengan platform inactivated virus.

Menkes menambahkan keberhasilan Univeritas Airlangga menemukan vaksin sendiri, merupakan tonggak sejarah dalam perkembangan sistem kesehatan Indonesia. 

Pihaknya ingin momentum baik ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan sarana dan prasaran terutama fasilitas dan kompetensi pengembangan vaksin.

“Saya berharap Indonesia bisa menguasai teknologi, bukan hanya berbasis dari teknologi virus bukan hanya berbasis teknologi protein rekombinan maupun asam nukleat,” kata Menkes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Universitas Airlangga menyerahkan bibit Vaksin Merah Putih kepada PT. Biotis Pharmaceutical. Serah terima bibit vaksin dilakukan secara simbolis dari Rektor Universitas Airlangga Muhammad Nasih kepada Direktur PT Biotis, FX Sudirman di Aula Gedung Garuda Mukti, Selasa.

Penyerahan bibit vaksin ini sekaligus menandai kerjasama antara keduanya, yang mana PT Biotis didapuk sebagai salah satu mitra untuk memproduksi vaksin Merah Putih.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT