News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gugurkan UU Lalu Lintas Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung 

Pihak kepolisian resmi menggugurkan UU lalu lintas dan angkutan jalan (LAJ) pada pelaku penabrak pengendara motor di cakung hingga tewas, usai berselisih paham
Kamis, 22 Juni 2023 - 16:50 WIB
Tangkapan layar video viral aksi pengemudi mobil melindas pemotor di Cakung, Jakarta Timur
Sumber :
  • (Istimewa)

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian resmi menggugurkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) pada kasus pengemudi mobil berinisial OS yang melindas pemotor beinisila MBP hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan gugurnya UULAJ tersebut usai pihak kepolisian mendapati unsur pembunuhan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Undang-Undang) Lalu lintasnya sudah digugurkan, sudah ditutup. Tidak terpenuhi unsur 311 itu, sudah kita serahkan. Setelah dilakukan gelar khusus perkara itu, masuknya perkara itu ke 338," kata Latif saat dihubungi awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Latif menuturkan unusr pembunuhan didapat usai pihaknya melakukan gelar perkara pada kasus tersebut. Apalagi, unsur pembunuhan semakin menguat akibat adanya percekcokan antar kedua belah pihak sebelum pengemudi mobil itu tega melindas pemotor tersebut. 

"Unsur di 338. Khususnya kelalaian dalam dia mengemudi tidak terpenuhi unsur. Karena ada niat dia ada niat mereka untuk menabrak. Kalau kecelakaan kan beda," kata Latif. 

Hal lain yang menguatkan pelaku dikenai pasal pembunuhan, setelah pihak kepolisian mendapati fakta jika terjadi konflik antar keduanya sebelum kecelakaan terjadi.

"Terbukti lagi ada pemeriksaan bahwa dia terjadi konflik sebelumnya, dan dikejar. Ini ada kesengajaan. Mungkin niatnya nggak sampai membunuh. Tapi ulahnya dia jelas sudah dipastikan membahayakan nyawa orang. Walaupun nggak ada niatan, tapi terpenuhi unsur," sambungnya. 

Diketahui, pengemudi mobil minibis berinisial OS yang melindas pemotor berinisial OMD di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur akhirnya menyerahkan diri usai berupaya lari dari perbuatannya. 

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis mengatakan sang pengemudi minibus menyerahkan diri usai rekaman CCTV aksi pelindasannya tersebut viral. 

"Ya kalau boleh dikatakannya menyerahkan diri kita samperi alamatnya dia ada di situ," kata Darwis kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Darwis menuturkan saat menyerahkan diri pelaku mengakui aksinya yang melindas pemotor tersebut. 

Menurutnya pelaku dan korban yang saling mengenal itu sempat cekcok sebelum melakukan aksi pelindasannya. 

"Sekitar 200 meter dari TKP penabrakan lah. Bukan (kawasan perumahan) satu di Harapan Indah dan satu di Harapan Baru itu kan seberang-sebrangan," ungkapnya. 

Adapun pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian akibat perbuatannya. 

Pelaku disangkakan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seoang pemotor berinsial OMD tewas usai dilindas satu unit mobil yang dikemudian pelaku berinisial OS. 

Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis mengatakan insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Bekasi wilayah Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 08.45 WIB. 

Menurutnya insiden pengemudi mobil melindas pemotor itu ditengarai dengan keributan yang terjadi antara pelaku dan korban. 

"Berdasarkan keterangan yang didapat  semula kendaraan minibus Toyota Avanza NRKB B 2926 KFI berjalan dari timur ke barat dengan melalui Jalan Raya Bekasi diduga telah terjadi keributan dengan pengemudi sepeda motor Honda PCX NRKB B 5595 KCH," kata Darwis kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

"Sehingga sesampainya dekat On Ramp Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta timur telah mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak kendaraan sepeda motor Honda PCX NRKB B 5595 KCH yang berjalan dari arah yang sama," sambungnya. 

Darwis menuturkan usai melindas pemotor tersebut sang pengemudi mobil dengen terburu-buru meninggalkan pemotor yang terbaring tak berdaya di tengah jalan tersebut. 

Lantas warga dan pengguna jalan yang melihat insiden tersebut dengan cepat mengevakuasi korban dan melarikan ya ke rumah sakit terdekat. 

Naas nyawa pemotor tak dapat tertolong akibat mengalami luka berat usai dilindas mobil minubus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah kecelakaan tersebut pengemudi Toyota Avanza NRKB B 2826 KFI meninggalkan TKP. Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda PCX NRKB B 5595 KCH saudara MBP mengalami luka dan dievakuasi ke RS. Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara kemudian meninggal dunia. Selanjutnya jenazah dopindahkan ke RSCM untuk Visum Et Repertum," ungkapnya. 

Adapun rekaman CCTV detik-detik aksi satu unit mobil melindas pemotor itu turut tersebar pada sejumlah platform media sosial. (raa/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT