Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tak mempersulit masyarakat dalam mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu disampaikan Listyo dalam kegiatan Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Rabu (21/6/2023).
"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," ungkap Sigit, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Listyo menuturkan pembuatan SIM juga harus dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan penerapan digitalisasi.
Kata ia, langkah pelayanan pembuatan SIM secara digitalisasi kiki tengah dipersiapkan pihaknya untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
"Berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya SuperAPP dan khusus untuk pembuatan SIM," katanya.
Load more