“Akibatnya anak mengalami trauma psikologis. Kami turut prihatin terhadap apa yang dialami anak korban," ujar Nahar, Selasa (20/6/2023).
Nahar menyebut, saat ini KemenPPPA mendukung penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ia berharap agar pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dan proses hukum sudah pada tahap penyidikan. Kami mendukung dan mendorong proses yang dilakukan aparat hukum," kata Nahar.
"Info dari Polres, kemarin malam (16/6) pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Timur,” tambahnya.
Dia menegaskan, saat ini kasus sudah dalam pemantauan KemenPPPA dan UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta.
KemenPPPA melalui tim Layanan SAPA telah berkoordinasi dengan UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan bagi korban.
Load more