News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari Laporan Cewek MiChat Dibayar Pakai Uang Palsu, Polisi Berhasil Amankan Si Pembuat Uang

Berawal dari laporan cewek MiChat dibayar pakai uang palsu, polisi akhirnya berhasil mengamankan si pembuat dan pengedar uang palsu. 
Selasa, 20 Juni 2023 - 07:03 WIB
Berawal dari laporan cewek MiChat dibayar pakai uang palsu, polisi berhasil amankan si pembuat uang
Sumber :
  • Khumaidi-tvOne

Sidoarjo, tvOnenews.com - Berawal dari laporan cewek MiChat dibayar pakai uang palsu, polisi akhirnya berhasil mengamankan si pembuat dan pengedar uang palsu. 

RB warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi berdasarkan laporan seorang perempuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RB dan perempuan itu melakukan transaksi seks di salah satu hotel di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Namun, RB malah membayar perempuan itu dengan uang palsu. 

Perempuan yang menawarkan jasa seks lewat aplikasi MiChat itu tidak terima hingga akhirnya melaporkan RB ke polisi. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, peredaran uang palsu di wilayah Sidoarjo akhirnya terbongkar.

"Karena yang bersangkutan dibayar dengan uang palsu untuk pembayaran jasa kencan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilaksanakan pemeriksaan RB kedapatan memiliki 17 lembar uang palsu di dompetnya," ujar Kusumo, Senin (19/6/2023). 

Berawal dari laporan cewek MiChat dibayar pakai uang palsu, polisi berhasil amankan si pembuat uang. Dok: Khumaidi-tvOne

Kusumo mengungkapkan dari hasil pemeriksaan polisi tersangka RB mengakui dirinya mendapatkan uang palsu itu dari seseorang berinisial MIA (31), warga Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran dengan cara membelinya. 

RB mengaku dapat uang palsu itu dengan cara memesannya dari Facebook.

Dari hasil pengembangan tersangka di laman Facebook serta penelusuran komunikasi melalui WhatsApp, polisi berhasil mengungkap siapa si pembuat uang palsu tersebut. 

Tersangka berinisial EJ (31) warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember pun diamankan.

Dari pengakuan EJ, uang palsu itu diedarkan melalui aplikasi Facebook. 

Hasil pemeriksaan terhadap EJ diketahui bahwa dirinya sudah 6 bulan membuat uang palsu dengan total sekitar Rp10 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

"Para tersangka akan dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 36 ayat (1), Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang 7 Tahun 2011 dan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (khu/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT