News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cewek 18 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil dan Melahirkan

Nasib malang dialami seorang remaja putri berinisial AP (18) setelah jadi korban pemuas nafsu bejat ayah tirinya berinisial AS (44) hingga hamil dan melahirkan.
Selasa, 13 Juni 2023 - 16:17 WIB
Ilustrasi: Rudapaksa
Sumber :
  • istockphoto.com

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib malang dialami seorang remaja putri berinisial AP (18) setelah menjadi korban pemuas nafsu bejat ayah tirinya berinisial AS (44).

Nahasnya, remaja putri itu menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat ayah tiri hingga didapati hamil dan melahirkan seorang bayi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

"Pelaku inisial AS. Pelaku ini merupakan ayah tiri dari korban. Akibat perbuatan pelaku mengakibatkan korban mengalami kehaliman. Pada saat dilaporkan bulan Maret (2023) kondisi umur kandungan korban kurang lebih 7 bulan. Saat ini korban telah melahirkan bayinya. Dan diperkirakan usia bayi kurang lebih 1 bulan," katanya.

Trunoyudo menuturkan aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sejak korban masih berusia 7 tahun. 

Kala itu pelaku sering kali melakukan pelecehan terhadap korban yang masih berusia anak-anak tersebut. 

"Berdasarkan pengakuan korban saat pemeriksaan bahwa sejak korban berusia 7 tahun ayah tiri inisial AS ini telah beberapa kali melakukan perbuatan pencabulan yaitu dengan cara memegang bagian terlarang bagi seorang anak," kata Trunoyudo. 

Seiring usia korban beranjak dewasa, aksi pencabulan sang ayah tiri berganti lebih menyeramkan. 

Kali ini korban dipaksa menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah tiri sejak tahun 2022 lalu. 

Bahkan, korban berulang kali terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri karena ancaman yang kerap dilayangkan pelaku. 

"Perbuatan ini berlangsung beberapa kali, hingga kemudian pada saat bulan Agustus 2022. Korban AP mengalami pemaksanaan atau ancaman kekerasan oleh pelaku AS memaksa anak tiri ini untuk melakukan perbuatan persetubuhan," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi usai ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (10/6/2023) di tempat persembunyiannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. 

"Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manosoh dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral