News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mario Dandy Bantah Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Berupaya Selamatkan Dirinya dari Jeratan Hukum

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap anaknya dengan tersangka Mario Dandy.
Selasa, 13 Juni 2023 - 13:50 WIB
Buka suara, Mario Dandy Satriyo bantah sang ayah Rafael Alun Trisambodo berupaya selamatkan dirinya dari jeratan hukum
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap anaknya dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 

Usai mendengarkan kesaksian Jonathan, tersangka Mario Dandy Satriyo pun dipersilahkan Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu Mario Dandy Satriyo menanggapi terkait kesaksian Jonathan yang menyebut para tersangka sempat bermain gitar saat tengah menjalani pemeriksaan di ruang tahanan Polsek Pesanggrahan. 

"Sama yang (main) gitar di Polsek. Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," kata Mario dalam tanggapannya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, Mario Dandy turut serta membantah sosok Rafael Alun Trisambodo yang akan menyelamatkan dirinya saat tersangkut kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Ia mengaku tak ada tanda-tanda sang ayahanda yang akan menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum terkait tindak pidana yang dilakukannya. 

"Keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara. Lalu saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkapnya. 

Mario Dandy Satriyo Unjuk Kedigdayaan Sebagai Anak Pejabat Negara

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina hadir memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap sang anak dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 

Di ruang sidang Jonathan menceritkan bagaimana kubu Mario Dandy Satriyo menunjukkan kedigdayaannya saat David Ozora terkapar tak sadarkan diri saat dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya secara membabi buta oleh tersangka. 

"Kemudian malam itu ada orang selalu dekati saya. Dia tiba-tiba mendekati 'Pak saya dari keluarga pelaku'. Saya emosi waktu itu, kenapa anda datang ke sini. Cari RS yang lebih baik nanti dari pihak pelaku akan memberesi semua saya marah lagi," kata Jonathan saat memberikan kesaksiannya kepada Majelis Hakim di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).

Lantas emosi mendengar pernyataan itu diakui Jonathan tampil kepada seseorang yang mengaku datang sebagai perwakilan pelaku. 

Kala itu, Jonathan langsung menuding bahwa pelaku penganiayaan sang anak merupakan seseorang anak pejabat negara.

Lantas seorang perwakilan Mario Dandy Satriyo teyus mendesak Jonathan untuk mengikuti kemauan dari kubu Mario Dandy Satriyo. 

"Ini dari pejabat atau apa kemudian saya teriaki. Saya tanya kamu siapa, kamu anggota ya, bukan pak, kenapa nanya-nanya terus harus ngelakuin apa yang kamu mau. Kemudian saya berinisiatif mencari tahu," kata Jonathan. 

"Saya mewakili keluarga dari pelaku? Siapa omnya kakaknya? Enggak saya di suruh ke sini? Kemudian saya marah. Ngapain nyuruh-nyuruh saya," sambungnya. 

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir, Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).

Adapun agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan bagi kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa/muu) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT