News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kendalikan Narkoba dari Dalam Rutan, Seorang Napi Diduga Jadi Pemasok Narkoba di UNM

Seorang Napi berinisial SN di amankan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Sulawesi Selatan. Senin (12/06). Pasalnya, SN diduga juga ikut terliba
Selasa, 13 Juni 2023 - 03:01 WIB
Kendalikan Narkoba dari Dalam Rutan, Seorang Napi Diduga Jadi Pemasok Narkoba di UNM
Sumber :
  • tim tvone - Andi Wahyudi

Jeneponto, tvOnenews.com - Seorang Napi berinisial SN di amankan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Sulawesi Selatan. Senin (12/06). Pasalnya, SN diduga juga ikut terlibat menjadi pemasok Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Benar yang bersangkutan berinisial SN, dia adalah warga binaan Rutan Jeneponto, dan kami langsung mengambil langkah dengan menyidak kamar SN serta mengamankan yang bersangkutan," ungkap Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Hendrik kepada awak media, Senin (12/6/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya mengungkapkan jika langkah tersebut diambil seiring hasil dari pengembangan Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel terhadap tersangka berinisial SAH dan empat tersangka lainnya juga diamankan bersama barang bukti Sabu dan ekstasi.

Dalam penemuan barang bukti tersebut, SAH menyebut jika sabu dan ekstasi itu adalah milik seorang narapidana Lapas Kelas II B Jeneponto berinisial SN yang sekaligus sebagai penyuplai.

tvonenews

Berdasarkan informasi itu, Tim khusus Rutan Kelas II B Jeneponto langsung bergerak cepat dan melakukan penggeledahan di kamar sel SN.

Usai mengamankan SN, Hendrik mengaku langsung  berkoordinasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Hal tersebut dilakukannya sebagai upaya atau langkah mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di dalam rutan yang dipimpinnya.

"Kami tak berhenti untuk terus memberikan arahan dan pembinaan baik di apel pagi atau briefing setiap bulan kepada seluruh jajaran serta turut memperketat penggeledahan barang dan badan pengunjung di Rutan Jeneponto," tandas Hendrik.

Hendrik juga menegaskan apabila ada petugas internalnya yang terbukti menfasilitasi para napi maka pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan tegas.

"Terkait kemungkinan adanya oknum internal yang mencoba menfasilitasi alat komunikasi kepada warga binaan seperti inisial SN agar leluasa dapat mengendalikan narkoba di luar, maka dipastikan akan ditindak tegas," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga akan memantau dan mengawasi secara ketat setiap pergerakan yang dilakukan oleh petugasnya di lingkup Rutan Kelas IIB Jeneponto.

"Iya, petugas kami selalu memeriksa secara ketat setiap barang yang akan dibawa masuk ke warga binaan," jelas Hendrik. (awi/aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT