GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Nilai Natalia Rusli Tak Dapat Buktikan Dirinya Tidak Bersalah dalam Pledoi 

Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang korban KSP Indosurya Natalia Rusli,  bacakan nota pembelaan pada Jumat sore (9/6/2023). Begini tanggapan JPU
Senin, 12 Juni 2023 - 17:01 WIB
Sidang Terdakwa KSP Indosurya, Natalia Rusli
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang korban KSP Indosurya Natalia Rusli,  membacakan nota pembelaan (pledoi) pada Jumat sore (9/6/2023) di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terkait pledoi yang dibacakan terdakwa Natalia Rusli di hadapan majelis Hakim sambil terisak,  Ketua Tim JPU Bharoto, SH mengatakan bahwa banyak sekali fakta dalam persidangan sebelumnya yang tidak diungkap oleh terdakwa dan tim kuasa hukumnya malah sebaliknya banyak hal di luar fakta persidangan yang dimasukkan dalam Pledoi oleh terdakwa dan tim kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut kami banyak fakta-fakta persidangan yang sebenarnya justru tidak diungkapkan (dalam pledoi). Kami juga menilai malahan banyak hal yang tidak ada dalam persidangan justru diungkapkan," lanjut Bharoto, SH selaku ketua Tim JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Jaksa Bharoto, SH juga menepis tudingan dari pihak kuasa hukum Natalia Rusli yang mengatakan jika pihak JPU ragu-ragu dengan surat dakwaannya terhadap Natalia Rusli sehingga hanya memberi tuntutan yang sangat ringan yaitu kurungan 1 tahun dan 3 bulan.

tvonenews

Jaksa Bharoto, SH juga menegaskan bahwa tuntutan tersebut sudah melewati tahapan, mulai dari melakukan pertimbangan hingga konsultasi ke pimpinan serta seluruh Tim JPU.

"Tuntutan 1 tahun 3 bulan kepada terdakwa tentunya telah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal Ini sudah kita konsultasikan dengan tim dan pimpinan kami sehingga saya rasa tuntutan itu sudah memenuhi rasa keadilan." imbuhnya.

"Bila JPU menuntut 1 tahun 3 bulan dianggap pihak terdakwa sebagai tuntutan jaksa yang ragu-ragu, maka tadi kita semua dengar dari pembelaan yang disampaikan terdakwa Natalia Rusli, kami tetap yakin dengan surat dakwaan kami sebab terdakwa tidak dapat membuktikan kalau dirinya tidak bersalah!" tambah Jaksa Bharoto.

Hal ini menurut Bharoto artinya tuntutan yang disampaikan dalam sidang sebelumnya sudah sesuai dengan fakta yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan sudah membuktikan seluruh dakwaan kami!" tandas Jaksa Bharoto.

Seperti diketahui di berbagai media nasional sebelumnya, bahwa terdakwa Natalia Rusli tidak kooperatif sejak awal dalam proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral