Pangkalpinang, tvOnenews.com - Selundupkan sabu di dalam dubur dan pangkal paha, seorang pemuda ditangkap di Bandara Depati Amir.
Pria berinisial TC (35) ini diringkus Tim Gabungan BNNP Bangka Belitung pada Sabtu (10/6/2023) lalu.
Ternyata TC merupakan residivis kasus yang sama yang baru saja keluar dua bulan lalu dari penjara Batam.
TC mengawali perjalanannya dari Batam menggunakan pesawat komersil yang transit dari Jakarta menuju ke Bangka Belitung.
Pelaku berhasil mengelabui petugas dengan modus menggunakan identitas yang berbeda antara tiket pesawat dan KTP pelaku.
Lalu, sabu itu pun dimasukkan ke dalam dubur pelaku dengan cara dibungkus plastik dan dibalut pelicin.
“Pelaku membawa 3 bungkus sabu dengan berat 158 gram. Setelah sampai di bandara pelaku memindahkan barang tersebut yang awalnya di dalam dubur ke pangkal paha dengan cara diisolasi,” ujar Kabid Pemberantasan BNN KBP Dinnar Widargo pada Minggu (11/6/2033).
Load more