ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Sidang Kasus Haris-Fatia Bakal Dilaporkan ke KY soal Pelanggaran Kode Etik

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaktim yang menyidangkan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY)
Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:27 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi saksi sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyidangkan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, M Isnur saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/6/2023).

"Kami sedang menyusun laporan dan berencana melaporkan (Majelis Hakim ke KY)," kata Isnur.

Isnur mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran pihaknya merasa Majelis Hakim sidang Haris Azhar dan Fatia telah melakukan dugaan pelanggaran kode etik.

"Dia (Majelis Hakim) bagian dari petugas yang memiliki kode etik, tentu Hakim bisa dilaporkan ke KY dan Badan Pengawas MA," jelasnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cokorda Gede Arthana menuai protes akibat pernyataannya yang bernada seksis. 

Pernyataan itu disampaikan Hakim Cokorda terhadap kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty saat bertanya ke saksi pelapor Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Saat itu, pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Haris dan Fatia tidak terlalu terdengar karena suaranya kecil seperti perempuan. 

Ia pun meminta agar dia mengulang pertanyaan dengan suara yang lantang.

"Saudara jelas pertanyaannya, jelas saudara pakai mic loh, yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu, tolong keras sedikitlah," kata Hakim Cokorda di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Pernyataan Hakim Cokorda itu pun menuai protes dan sorakan dari para pengunjung sidang.

Salah satu kuasa hukum Haris dan Fatia bahkan meminta Hakim Cokorda untuk mencabut pernyataannya.

"Saya keberatan jika Majelis Hakim mengatakan demikian, mohon dicabut, tidak mengatakan suara seperti perempuan. Saya keberatan, tolong dicabut, dicabut dulu, ada perempuan di sini, di jaksa juga ada perempuan. Ibu kita semua perempuan, jangan Majelis Hakim mengatakan itu, tolong dicabut," kata salah satu kuasa hukum Haris dan Fatia.

Tak hanya itu, Haris Azhar selaku terdakwa juga turut meradang atas pernyataan yang disampaikan Hakim Cokorda. 

Ia meminta Hakim Cokorda untuk tidak menggunakan kata 'perempuan' untuk menggambarkan sesuatu yang dinilai lemah.

"Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah!" kata Haris Azhar.

Akibat pernyataan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia juga meminta Hakim Cokorda untuk mencabut pernyataannya.

Ia bahkan mengancam untuk melaporkan Hakim Cokorda ke Komisi Yudisial karena dinilai melanggar kode etik.

"Yang Mulia, jika tidak mencabut pernyataan di sini ada rekan Komisi Yudisial mohon dicatat. Bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh Majelis Hakim," tutur kuasa hukum Haris dan Fatia.(viva/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT