Tak hanya itu, Haris Azhar selaku terdakwa juga turut meradang atas pernyataan yang disampaikan Hakim Cokorda.
Ia meminta Hakim Cokorda untuk tidak menggunakan kata 'perempuan' untuk menggambarkan sesuatu yang dinilai lemah.
"Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah!" kata Haris Azhar.
Akibat pernyataan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia juga meminta Hakim Cokorda untuk mencabut pernyataannya.
Ia bahkan mengancam untuk melaporkan Hakim Cokorda ke Komisi Yudisial karena dinilai melanggar kode etik.
"Yang Mulia, jika tidak mencabut pernyataan di sini ada rekan Komisi Yudisial mohon dicatat. Bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh Majelis Hakim," tutur kuasa hukum Haris dan Fatia.(viva/muu)
Load more