News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasih Kode OTP M-Banking ke CS Palsu, Uang Setengah Miliar Milik Wanita di Sleman Raib

Korban ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Customer Service sebuah bank swasta. Orang tersebut mengatakan ada perubahan pada fitur dalam aplikasi M-Banking
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 5 November 2021 - 22:09 WIB
itreskrimsus Polda DIY merilis kasus sindikat peretasan aplikasi perbankan dengan kerugian setengah miliar rupiah
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Seorang perempuan berinisial PW kehilangan uang lebih dari setengah miliar rupiah akibat memberi kode akses Mobile Banking kepada penelepon gelap. Kasus terbongkar setelah korban melaporkannya kepada polisi bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan, dari kasus ini pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial LG (20) yang merupakan sindikat peretasan aplikasi perbankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ini metodenya kita kenal dengan social engineering, pelaku mencoba melakukan bujuk rayu, menyamar, kemudian menelepon korban yang targetnya dilakukan secara acak, jadi pelaku hanya menduga-duga orang ini punya rekening atau tidak dan sebagainya," katanya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Jumat (5/11/2021).

Dijelaskan Roberto, awalnya korban ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Customer Service (CS) sebuah bank swasta. Orang tersebut mengatakan ada perubahan pada fitur dalam aplikasi M-Banking dengan biaya administrasi Rp300 ribu per rekening.

"Tidak lama kemudian muncul di dalam kode SMS bahwa adanya permintaan One Time Password (OTP) atau kode akses untuk password sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut nantinya bisa diakses atau tidak berdasarkan otorisasi," jelasnya.

Menurut Roberto, korban yang saat itu sedang panik karena tengah mengantarkan keluarganya ke rumah sakit, akhirnya mengirim kode OTP ke nomor HP pelaku.

"Tidak lama kemudian hanya berselang beberapa jam sudah terjadi transaksi pemberitahuan ke dalam kode SMS-nya bahwa transaksi keuangan sudah berhasil," terangnya.

Akibatnya korban kehilangan uang tunai mencapai Rp509 juta atau lebih dari setengah miliar. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya bisa menangkap pelaku di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku LG sendiri, kata Roberto, bukan orang yang menelepon korban, tetapi bertugas mengeksekusi seluruh transaksi yang sudah masuk ke rekening korban.

"Jadi dari satu kelompok ini otaknya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dia mengaku hanya mencarikan rekening-rekening bank untuk dijadikan sebagai rekening tabungan dan memerintahkan orang lagi untuk mencari korban dan sasaran dan kode OTP," terangnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT