Raja menilai dengan peningkatan tersebut, masalah pertanahan dapat ditangani dengan lebih cermat dan juga menghasilkan kebijakan yang tepat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan Kementerian ATR/BPN tidak boleh antikritik dan harus terbuka menerima pengaduan masyarakat. Hal tersebut dapat dimaksimalkan dengan adanya transformasi data digital.
"Saya berkali-kali sampaikan, kita tidak boleh antikritik. Kalau kita antikritik, maka lembaga itu akan sulit maju. Kalau empat poin ini bisa dikerjakan dengan baik dan maksimal, maka Ditjen 7 menjadi ditjen 'mata air kebaikan'," sebuta Raja Antoni. (ant/aag)
Load more