Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno mendorong agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membangun manajemen bisnis yang kuat di tengah persaingan global. Mengingat, bunyi Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Hal tersebut diungkapkan Hendrawan saat pertemuan BAKN DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Perwakilan Deputi Keuangan dan Manajemen Resiko Kementerian BUMN, Direktur Utama PT. Askrindo, Direktur Utama Perum Jamkrindo dan Direktur Utama PT. Krakatau Steel dan jajarannya terkait kunjungan kerja dalam rangka penelaahan BAKN DPR RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dan Lembaga/Badan lainnya di Cilegon, Banten, Selasa (30/5/2023).
"BUMN harus kuat, karena memegang mandat Pasal 33 UUD 1945 ayat (3) menyebutkan ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’. BUMN punya masalah serius jika tidak memiliki tata kelola yang baik, good government, di tengah persaingan global yang semakin meningkat," tukas Hendrawan.
Politisi Fraksi PDIP ini menambahkan, turut prihatin jika melihat fenomena saat ini dimana industri strategis pelan-pelan dikuasai asing karena pengelolaan yang tidak profesional. Para direksi BUMN dan jajarannya harus bekerja secara profesional dengan mempertimbangkan aspek kepentingan bangsa. Mereka harus paham dengan ideologi bangsa Indonesia.
Seharusnya, kata dia, pimpinan BUMN yang bekerja mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memiliki ideologi yang sejalan dengan Indonesia.
"Kita perlu memelihara stamina dan berjuang untuk memajukan BUMN demi kemajuan bangsa dan negara," pungkas Legislator Dapil Jawa Tengah X ini.(chm)
Load more