"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," kata dia.
Tidak hanya itu, Ahmadi juga membeberkan bahwa Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak disalurkan sesuai dengan ketentuan. (agr/aag)
Load more