Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen akan menyelesaikan masalah mangkrak penyaluran dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Inspektur Pemprov DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayah berjanji akan mengatasi masalah ini dalam 60 hari kerja. Terlebih masalah mangkrak ini juga pernah terjadi pada tahun 2021 lalu.
"Ada juga komitmen untuk selesaikan dalam waktu 60 hari ke depan," kata dia, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).
Sementara polemik penunggakan pembayaran bantuan sosial yang kerap terjadi setiap tahunnya di Jakarta, Syaefuloh berjanji akan segera menyelesaikannya sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Bahwa yang paling utama Pemprov DKI memiliki komitmen untuk memberikan bantuan dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan untuk warga Jakarta," jelasnya.
"Untuk KJMU dan KJP saat ini insyaallah sedang kami proses semoga tidak terlalu lama kita bisa cairkan secara bertahap," lanjut dia.
Sebelumnya, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengungkapkan Bantuan Sosial KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) masih belum disalurkan kepada penerimanya hingga ratusan miliar.
"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," kata dia.
Tidak hanya itu, Ahmadi juga membeberkan bahwa Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak disalurkan sesuai dengan ketentuan. (agr/aag)
Load more