News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Rumah Tangga Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Sendiri

Hani Dwi Susanti (28) tewas setelah meminum air mineral yang telah dicampur dengan racun.
Selasa, 2 November 2021 - 22:33 WIB
Ibu Rumah Tangga Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Sendiri
Sumber :
  • tvOne/Agus Saptono

Klaten - Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga warga warga Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Juwiring, Klaten, Jawa Tengah menemui titik terang. Hani Dwi Susanti (28) tewas setelah meminum air mineral yang telah dicampur dengan racun.

Pihak dari Polres Klaten berhasil menangkap SA (43) yang merupakan kakak ipar dari korban. SA yang tinggal tidak jauh dari rumah korban diduga menaruh racun ke dalam botol air mineral. Saat ditangkap polisi SA sedang berada di rumah temannya di Wonogiri, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil pemeriksaan saksi mengarah ke SA yang masih mempunyai hubungan kerabat dengan suami korban. Yang bersangkutan berhasil kita amankan di rumah temannya di kabupaten Wonogiri", kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui KBO Kasat Reskrim, Iptu Eko Pujiyanto Selasa (2/11/2021) siang.

Meski polisi belum resmi menetapkan SA sebagai tersangka, namun saat dimintai keterangan dirinya ke Wonogiri karena takut perbuatannya terbongkar. SA juga mengakui telah menaruh racun di dalam botol minum.

"Status SA masih terperiksa, namun dia sudah mengakui menaruh racun di botol minuman di kulkas rumah korban, yang diduga menjadi penyebab kematian korban," jelas Eko.

Polisi juga telah mengamanan barang bukti beberapa botol minum yang berada di kulkas korban. Kini barang bukti tersebut tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui jenis racun yang digunakan pelaku.

"Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SA untuk mendalami motifnya melakukan menaruh racun yang menyebabkan korban meninggal dunia", tambah Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasubag Humas Polres klaten IPTU Abdillah mengatakan kasus yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Juwiring itu masuk kategori pembunuhan berencana. Namun untuk lebih jelasnya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim.

"Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun," kata Abdillah. (Agus Saptono/prs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT