News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dorong Pemda Bangun Akuntabilitas Pelayanan Publik, Komisi XI DPR sebut Begini

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membangun akuntabilitas pelayan publik. "Sebagai bentuk tanggung jawab saya
Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:21 WIB
Dorong Pemda Bangun Akuntabilitas Pelayanan Publik, Komisi XI DPR sebut Begini
Sumber :
  • Istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membangun akuntabilitas pelayan publik.

"Sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota Komisi XI DPR pada bidang keuangan dan pembangunan, untuk membangun akuntabilitas di pemda," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menuturkan, kinerja pemda diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi oleh lembaga legislatif demi mewujudkan akuntabilitas.

"BPK sebagai salah satu mitra kerja DPR RI menjadi pemegang kunci mengenai akuntabilitas," pungkas.

Penegasan itu disampaikan Misbakhun saat menjadi pembicara kunci pada sosialisasi optimalisasi Peran BPK dan DPR dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, di Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (26/5/2023).

tvonenews

Sosialisasi itu, ia katakan, untuk memberi pemahaman dan pengetahuan tentang peran, tugas, dan tanggung jawab BPK maupun DPR.

"DPR dan DPRD menjalankan hak budget dan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dengan mengacu hasil pemeriksaan BPK," pungkasnya.

Dikemukakan pula bahwa semua laporan audit BPK terhadap seluruh kementerian dan lembaga diserahkan kepada DPR dalam rangka hubungan tata negara. Oleh karena itu, BPK adalah lembaga tinggi negara.

Selain itu, Misbakhun juga memuji Pemkot Pasuruan yang selama 3 tahun berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Anggota BAKN DPR itu akan mengapresiasi capaian tersebut dengan terus memperjuangkan kepentingan Pasuruan di tingkat pusat.

Sementara itu, Wali Kota Pasurun Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku, bangga karena Kota Pasuruan dipilih menjadi lokasi untuk sosialisasi itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, sosialisasi itu merupakan cara untuk membangun pengetahuan dan persepsi bersama tentang peran dan fungsi BPK dalam rangka memperkuat sistem keuangan negara.

"Saya ajak para ASN untuk terus berprestasi. Setiap rekomendasi yang diberikan dari BPK, temuan-temuan itu dibahas di dalam rapat dan membuat perencanaan untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti," ujarnya. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT