Depok, Jawa Barat, tvOnenews.com - Seorang wanita bernama Putri Balqis menjadi perbincangan di jagat media sosial usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan kini, ia telah menjalani masa penahanannya sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang suami di Polres Metro Depok.
Kasus tersebut terungkap usai viralnya cuitan dari akun twitter @saharahanum yang menceritakan penetapan dan penahanan sang kakak perempuannya yang menjadi korban KDRT yang dijadikan tersangka.
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka!!!," cuit akun Twitter tersebut seperti dikutip pada Rabu (24/5/2023).
Sang pemilik akun tuuut serta menceritakan kronologi awak kasus KDRT yang menjerat sang kakak perempuannya tersebut.
Cuitan sang adik korban KDRT yang ditetapkan sebagai tersangka
Aksi KDRT itu bermula pada Februari 2023 lalu, yang dimana kakaknya itu mulai disiram menggunakan air cabai di area mata hingga kepalanya dibenturkan ke dinding oleh sang suami.
Load more