“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri, Senin (22/5/2023).
Atas laporan itu, pihak internal DPP PKS telah melakukan proses penyelidikan kepada Bukhori dan telah menghasilkan kesimpulan bahwa Bukhori akan dicopot dari anggota DPR. Mabruri menuturkan Bukhori juga sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.
Atas kejadian tersebut, PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum. PKS pun mengambil tindakan tegas dengan mencopot BY dari anggota DPR RI. (mii)
Load more