"(Kekerasan itu) Semenjak pergantian KPLP sekitar pertengahan 2020. Jadi setiap ada kiriman napi datang dipukuli, setiap ganti regu (pengamanan) dipukuli," urainya.
Sementara itu Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan para mantan napi tersebut.
"Pertama kita akan meregistrasi dulu laporannya, kita memverifikasi validasi syarat formil materiilnya, setelah itu kita mengambil langkah-langkah permintaan klarifikasi, dalam proses permintaan klarifikasi itu kalau kita menemukan perbedaan informasi para pihak terlapor maupun pelapor dan mereka tetap kekeuh bertahan pada kebenaran yang mereka yakini atas informasinya ya tidak menutup kemungkinan kita akan mempertemukan, konfrontir istilahnya, itu salah satu metode kami dalam melakukan pengumpulan keterangan," jelasnya. (Andri Prasetiyo).
Load more