Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini netizen digegerkan dengan pemberitaan soal akun Twitter Polsek Walantaka mengunggah video porno. Bahkan, kabar tersebut menuai reaksi komentar netizen.
Dilansir dari VIVA.co.id, bahwa unggahan video porno itu diduga dilakukan akun Twitter Polsek Walantaka, Polresta Serkot, Polda Banten. Namun, pihak kepolisian mengklaim itu dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Semantara itu, Polresta Serkot bersikeras bahwa akun Twitter yang menyebarkan video dewasa itu bukan akun resmi milik Polsek Walantaka, Kota Serang, Banten, seperti yang dikutip dari VIVA, Rabu (17/5/2023).
"Ternyata yang mengatasnamakan akun Polsek Walantaka, kemudian memviralkan ke video orang dewasa yang diambil dari akun Twitter, kami pastikan bahwa itu adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menggunakan akun anonim dengan nama Polsek Walantaka," ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, seperti yang dikutip dari VIVA, Rabu (17/5/2023).
Tak hanya itu saja, dia juga jelaskan, kini personel kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai akun Twitter bernama Polsek Walantaka yang menonton, menyukai dan mengunggah video dewasa tersebut.
Jika berhasil ditangkap, pengunggah video porno ke akun Twitter bernama Polsek Walantaka itu terancam Undang-undang (UU) ITE.
"Satreskrim ini ada Tipidter, sekaligus membawahi penyidikan pidana cyber. Pelanggarannya bisa kita kenakan UU ITE," pungkasnya.
Sedangkan anggota polri yang bertugas sebagai admin akun Twitter Polsek Walantaka, telah diperiksa propam dan penyidik reskrim, mengenai unggahan tersebut.
Selain itu, Kepolisian bersikeras bahwa akun Twitter tersebut bukanlah akun resmi milik Polsek Walantaka yang biasa digunakan membagikan informasi kegiatan kepolisian.
"Saat dia menonton film itu pakai akun palsu Polsek Walantaka, jadi seolah-olah Polsek Walantaka ini yang menonton hingga menyebar ke masyarakat," bebernya. (viva/aag)
Load more