"Kami sudah sampai ke rumah sakitnya dan menyatakan mengeluarkan surat itu. Kami juga cek ke website Kemkes tidak ada data Covid-19 Verawati," tegasnya.
Kasyuni masih menunggu kepastian dari pihak rumah sakit apakah surat Covid-19 itu benar-benar dikeluarkan atau tidak untuk Verawati.
Sampai detik ini, pihaknya belum mengetahui atau melihat secara langsung apakah Verawati terpapar Covid-19 atau tidak.
"Kita juga belum bisa pastikan posisinya ada di mana atau isolasi di mana kita tidak tahu. Sampai saat ini baru Verawati saja yang dilaporkan karena memperlambat proses persidangan," ujar Kasyuni.
Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menindak lanjuti laporannya guna memastikan apakah surat Covid-19 itu palsu atau tidak.
Jika memang terbukti palsu, maka Kasyuni meminta penyidik Polda Metro Jaya segera memprosesnya secara hukum.
"Kami laporkan Pasal 263 tentang membuat surat palsu atau memalsukan surat," ungkapnya.
Load more