Berdasarkan survei International Labor Organization (ILO), sebesar 70,93 persen pekerja Indonesia mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Lalu, sebesar 72,77 persen pernah menyaksikan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Dan 58,36 persen menjadi korban sekaligus saksi.
47,2 persen bercerita ke teman atau keluarga di luar tempat kerja.
42,55 persen hanya diam dan tidak tahu harus berbuat apa, setelah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more