Menurut Prabowo, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang tidak boleh ada ekspor hasil tambang dalam bentuk mentah atau belum diolah.
Hasil tambang yang diolah terlebih dahulu di dalam negeri berdampak pada nilai tambah menjadi 20 sampai 30 kali lipat. Hal ini dapat mendorong lapangan pekerjaan baru, sehingga rakyat Indonesia dapat hidup berkecukupan dan sejahtera.
“Begitu diolah nilainya tambah 20 kali lipat, ada yang 30 kali lipat bahkan seratus kali lipat. Nikel, Bauksit, tembaga semua kita ingin mengolah di Indonesia sehingga terdapat lapangan kerja yang banyak, supaya seluruh rakyat kita dalam keadaan berkecukupan, sejahtera," kata Prabowo. (aag)
Load more