Jakarta, tvOnenews.com - Reaksi AKBP Dody Prawiranegara seusai divonis 17 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya oleh majelis hakim.
Usai mendengar putusan hakim tersebut, AKBP Dody Prawiranegara kemudian berbalik badan dan menghadap kepada awak media.
Sembari mengepalkan tangannya dan jari telunjuknya menunjuk ke atas, AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan kalimat perlawanannya.
Bahkan sorot matanya tampak tajam karena tak terima dirinya divonis 17 tahun penjara dalam kasus Teddy Minahasa Putra ini.
AKBP Dody Prawiranegara menyebut, pihaknya akan mengajukan upaya hukum banding. Dia meyakini bahwa keadilan akan berpihak padanya.
"Saya akan banding, saya akan buktikan keadilan itu ada," kata Dody usai sidang ditutup di Ruang Kusumah Atmadja, Rabu (10/5/2023).
Load more