News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update! Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi di Buleleng, Terancam Penjara di atas 5 Tahun

Dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Buleleng, Bali, berinisial PPA (33) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Buleleng
Selasa, 9 Mei 2023 - 14:22 WIB
- Dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Buleleng, Bali, berinisial PPA (33)
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Buleleng, tvOnenews.com - Dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Buleleng, Bali, berinisial PPA (33) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Buleleng, Bali.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik satreskrim Polres Buleleng setelah memiliki cukup bukti atas upaya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap mahasiswinya sendiri beinisial RD (22).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana mengkonfirmasi bahwa kasus ini bukan pemerkosaan tetapi pelecehan seksual terhadap korban.

“Ini kasus pelecehan seksual secara fisik bukan kasus terkait pemerkosaan," kata AKBP Dhanuardana, di Mapolres Buleleng, Bali, Selasa (9/5).

Kronologi pelecehan seksual terjadi pada Kamis (4/5) saat korban membuat status di whatsApp sekitar pukul 22:42 WITA dan mengeluhkan permasalahan keluarga serta kesulitan membuat skripsi.

Keluhan korban ditanggapi tersangka yang juga menjadi dosen pembimbing korban. Tersangka lalu meminta korban untuk boleh mendatangi ka tempat kos korban dan korban pun menyetujuinya.

Setelah pelaku sampai di halaman parkir indekos korban yang ada di wilayah Kota Singaraja, Buleleng, Bali, tersangka dijemput korban menuju kamar indekos korban yang berada di lantai dua. 

Selanjutnya, di kamar kos korban pintu kamar tidak ditutup dan dalam keadaan terbuka, lalu korban memberikan snack dan biskuit kepada tersangka sambil korban bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya kepada tersangka yang merupakan dosen pembimbingnya, saat itu antara korban dan pelaku duduk berdampingan.

Namun, saat duduk berdampingan itulah di atas tempat tidur kos korban, tersangka memeluk korban dari belakang menggunakan tangan kiri mengenai payudara kanan korban, kemudian tersangka memeluk korban dari samping menggunakan tangan kanan serta mencium pipi korban, karena korban merasa tidak nyaman kemudian merubah posisi duduknya.  

"Dari kegiatan tersebut korban merasa tidak nyaman dan menghindar dengan cara mengubah posisi duduk dan keluar dari kamar. Lalu, pelaku menarik tangan korban dengan paksa dengan maksud menarik korban kembali masuk ke kamar dan menarik pinggang korban kedua tangan untuk melakukan kegiatan lainnya," imbuhnya.

Namun, saat itu korban berdiri membuka kembali pintu kamar kos dengan alasan kamat kos dalam keadaan panas. Saat korban di depan pintu kemudian pelaku menarik tangan korban dengan paksa serta menarik pinggang korban dengan kedua tangan pelaku dengan maksud korban kembali masuk ke kamar kos dan niat pelaku saat itu ingin melakukan hubungan badan.

"Namun korban menolak dengan cara berontak, akhirnya pelaku meninggalkan korban sekitar pukul 02.00 WITA pada Jumat tanggal 5 Mei 2023," jelasnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak korban ke Polres Buleleng pada Jumat (5/5). Lalu, pihak kepolisian langsung merespon dengan cepat melakukan permintaan keterangan terhadap korban dan juga menangkap tersangka di rumahnya yang ada di Jalan Pulau Komodo, Singaraja, Buleleng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi fakta lainnya serta didukung dengan bukti pendukung lainnya, kemudian terhadap tersangka sejak Sabtu (6/5) telah diamankan untuk 20 hari kedepan dan tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang RI tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

AKBP Dhanuardana juga mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan selama ini tidak ada pengancaman terhadap korban dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait apakah ada korban lainnya karena dari pengakuan tersangka baru pertamakali melakukannya.

"Tidak ada pengancaman, modusnya mendatangi korban dengan bercerita keluarga si korban karena ada permasalahan dan skripsi si korban yang belum selesai," ujarnya.

"Himbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, bila menyampaikan keluhan terhadap masalah yang dialami bagi para pelajar, mahasiswi lebih baik sampaikan kepada orang tua secara langsung, karena bila disampaikan di media sosial maka akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari yang membaca dan melihat," ujarnya. 

Seperti yang diberitakan, Kasat Reskrim Polres Buleleng, Bali, AKP Picha Armedi mengungkap motif seorang dosen berinisial PPA (33) yang nekat melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswisnya.

AKP Picha mengatakan, bahwa tersangka PPA melakukan hal itu atas keinginan dirinya dan juga adanya kesempatan pada saat malam itu.

"Untuk motifnya sendiri keinginan dosennya mencoba untuk mengajak korban untuk melakukan persetubuhan cuman ditolak sama korban ini. Dan korbannya merasa tidak nyaman dan ditolak," kata dia, saat dihubungi Senin (8/5).

"Dari pengakuannya ada kesempatan pada waktu itu dan kebetulan susananya malam. Dan di kosan mereka berdua di sana, jadi si dosen mungkin tertarik dengan korban ini, dia mencoba di sana untuk melakukan pelecehan itu," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa si tersangka atau dosen ini mengajar di ilmu kesehatan masyarakat dan titelnya sudah doktor. Selain itu, tersangka PPA sudah memiliki istri dan satu anak dan si korban atau mahasiswi sudah semester 8.

"Kebetulan yang bersangkutan mengajar di ilmu kesehatan masyarakat dan pelakunya sudah (titelnya) doktor. Yang bersangkutan sudah berkeluarga dan punya anak satu, untuk korban semester 8," jelasnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa tersangka PPA baru pertamakali ke tempat indekos korban dan juga baru pertamakali melakukan pelecehan seksual.

"Jadi baru pertamakali itu. Karena korban awal mulanya dia (korban) pasang status terkait dengan permasalahan keluarga dan masalah di kampusnya terkait penyusunan skripsi dan di situlah pelaku mencoba mengeceks dan mencoba pergi ke kos (korban) untuk membantu menyelesaikan masalah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihak kepolisian masih mendalami apakah tersangka PPA ini telah melakukan kepada para mahasiswi lainnya atau hanya korban, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kalau sejauh ini karena kita belum menemukan fakta lain baru satu kali ini saja. Tapi soal itu (korban lainnya) tetap kita dalami kalau ada korban-korban berikutnya dan kita juga masih melakukan pendalaman," ujarnya. (awt/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT