Ia juga menyebutkan, bahwa si tersangka atau dosen ini mengajar di ilmu kesehatan masyarakat dan sudah bergelar doktor. Selain itu, tersangka PPA juga memiliki istri dan satu anak, sementara si korban atau mahasiswi sudah semester 8.
"Kebetulan yang bersangkutan mengajar di ilmu kesehatan masyarakat dan pelakunya sudah (titelnya) doktor. Yang bersangkutan sudah berkeluarga dan punya anak satu,
untuk korban semester 8," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa tersangka PPA baru pertamakali ke tempat indekos korban dan juga baru pertamakali melakukan pelecehan seksual.
"Jadi baru pertamakali itu. Karena korban awal mulanya dia (korban) pasang status terkait dengan permasalahan keluarga dan masalah di kampusnya terkait penyusunan skripsi dan di situlah pelaku mencoba mengeceks dan mencoba pergi ke kos (korban) untuk membantu menyelesaikan masalah," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian masih mendalami apakah tersangka PPA ini telah melakukan kepada para mahasiswi lainnya atau hanya korban, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kalau sejauh ini karena kita belum menemukan fakta lain baru satu kali ini saja. Tapi soal itu (korban lainnya) tetap kita dalami kalau ada korban-korban berikutnya dan kita juga masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Load more