GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Bocah 12 Tahun Diperkosan dan Disetrum Hingga Tewas oleh Tetangga Sendiri

Seorang gadis belia berusai 12 tahun di Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan tewas di tangan tetangga nya sendiri. Korban diperkosa dan dan di setrum hingga tewas kemudian jasad korban ditemukan mengapung di sungai.
Jumat, 29 Oktober 2021 - 06:26 WIB
Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 12 Tahun
Sumber :
  • Andi Salani

Ogan Komering Ulu Selatan - Seorang gadis belia berusai 12 tahun di Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan tewas di tangan tetangganya sendiri. Korban diperkosa dan disetrum hingga tewas kemudian jasad korban ditemukan mengapung di sungai.

Sungguh bejat apa yang dilakukan tersangka Wahyu (50) warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji  Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan. Dirinya tega memperkosa serta  menghabisi nyawa tetangga nya sendiri Yuyun yang masih berusia 12 tahun.

Pelaku yang mengetahui kondisi rumah korban sedang sepi dimana orang tua korban sedang berada di kebun. Pelaku langsung melaksanakan aksinya saat korban yang saat itu hendak buang air kecil di belakang rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yang melihat korban langsung menculik korban dan dibawa ke pinggiran sungai. Korban yang tak berdaya langsung disetubuhi dan dibunuh dengan menggunakan alat setrum ikan, setelah itu jasad korban langsung dihanyutkan di sungai.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan beserta barang bukti alat setrum ikan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Untuk kronologi peristiwa pembunuhan, pelaku ini melihat korban sedang buang air kecil di rumahnya, pada Kamis (28/10) pukul 02.00 WIB dini hari. Sehingga membuat pelaku ingin memperkosa korban,” jelas Kapolres  OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.

“Korban ditarik oleh pelaku dan diperkosa dan kemudian dihabisi nyawanya dengan cara diestrum dan ditenggelamkan ke dalam sungai,” tambah AKBP Indra Arya Yudha.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga korban berharap agar pelaku dikenakan hukuman yang setimpal, dikarenakan perbuatan pelaku yang dinilai terbilang sangat kejam.

Atas perbuatan nya  pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan  junto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahanan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. (andi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT