News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Bocah 12 Tahun Diperkosan dan Disetrum Hingga Tewas oleh Tetangga Sendiri

Seorang gadis belia berusai 12 tahun di Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan tewas di tangan tetangga nya sendiri. Korban diperkosa dan dan di setrum hingga tewas kemudian jasad korban ditemukan mengapung di sungai.
Jumat, 29 Oktober 2021 - 06:26 WIB
Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 12 Tahun
Sumber :
  • Andi Salani

Ogan Komering Ulu Selatan - Seorang gadis belia berusai 12 tahun di Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan tewas di tangan tetangganya sendiri. Korban diperkosa dan disetrum hingga tewas kemudian jasad korban ditemukan mengapung di sungai.

Sungguh bejat apa yang dilakukan tersangka Wahyu (50) warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji  Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan. Dirinya tega memperkosa serta  menghabisi nyawa tetangga nya sendiri Yuyun yang masih berusia 12 tahun.

Pelaku yang mengetahui kondisi rumah korban sedang sepi dimana orang tua korban sedang berada di kebun. Pelaku langsung melaksanakan aksinya saat korban yang saat itu hendak buang air kecil di belakang rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yang melihat korban langsung menculik korban dan dibawa ke pinggiran sungai. Korban yang tak berdaya langsung disetubuhi dan dibunuh dengan menggunakan alat setrum ikan, setelah itu jasad korban langsung dihanyutkan di sungai.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan beserta barang bukti alat setrum ikan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Untuk kronologi peristiwa pembunuhan, pelaku ini melihat korban sedang buang air kecil di rumahnya, pada Kamis (28/10) pukul 02.00 WIB dini hari. Sehingga membuat pelaku ingin memperkosa korban,” jelas Kapolres  OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.

“Korban ditarik oleh pelaku dan diperkosa dan kemudian dihabisi nyawanya dengan cara diestrum dan ditenggelamkan ke dalam sungai,” tambah AKBP Indra Arya Yudha.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga korban berharap agar pelaku dikenakan hukuman yang setimpal, dikarenakan perbuatan pelaku yang dinilai terbilang sangat kejam.

Atas perbuatan nya  pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan  junto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahanan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. (andi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti rendahnya kepemilikan rumah di kalangan anak muda, khususnya Generasi Z (Gen Z). Pasalnya kerap terjebak..
DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral