Menurut dia, sebaiknya pemilik menitipkan di lokasi latihan atau menyimpan di rumah. Hal itu, agar penggunaan bisa lebih terkontrol.
"Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya aja. Jangan dibawa," ujar dia.
"Saran saya, kalau memang senjata itu senjata olahraga ya disimpan ditempat olahraga 'saya titipkan anggota Perbakin ini saya titipkan begitu mau latihan nanti saya ambil'," sambungnya.
Dia mengatakan, untuk membahas hal ini, pihaknya akan mengajak diskusi Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam) yang membidangi tentang pengawasan dan peredaran senjata olahraga.
Selain itu, turut diundang organisasi shooting club maupun Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia).
Menurut dia, berbeda cerita, jika pemilik mengantogi izin untuk menggunakan senjata api atau airsoft gun untuk pembelaan diri.
Load more