News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Razia Kamar Lapas Klas IIB Siborongborong, Petugas Temukan Ini

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara , Sumatera Utara kembali merazia kamar hunian warga binaan, pada Kamis (28/10) malam.
Jumat, 29 Oktober 2021 - 01:09 WIB
Petugas Razia Kamar Hunian Lapas Klas IIB Siborongborong 1
Sumber :
  • Syaren Situmorang

Tapanuli Utara, Sumut - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara kembali merazia kamar hunian warga binaan, pada Kamis (28/10) malam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IIB Siborongborong, Ucok Pangihutan Sinabang kepada tvOnenews.com mengungkapkan, kegiatan ini memang rutin dilaksanakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tujuannya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," katanya usai melaksanakan razia. 

Pangihutan menjelaskan dalam razia ini melibatkan 11 orang petugas pengamanan di lapas tersebut.

"Kita memang secara rutin melakukan razia kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi agar tidak ada peredaran handphone, narkoba dan pungutan liar (Halinar) di dalam lapas," ungkapnya. 

"Pelaksanaan razia rutin ini juga bertujuan agar terciptanya di dalam Lapas yang aman dan kondusif," sambung Pangihutan. 

Dijelaskannya, metode razia yang dilaksanakan, terlebih dahulu mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian yang memang sudah menjadi target atau sasaran yaitu di Blok B. 

"Warga binaan yang kita suruh keluar dari dari kamar selanjutnya kita lakukan penggeledahan badan, kemudian menggeledah kamar hunian yang disaksikan oleh salah satu warga binaan," jelas Pangihutan. 

Dalam razia kamar hunian kali ini, ditemukan satu unit handphone, satu unit charger, sebuah headset, satu senjata tajam serta satu gulungan wayar.
 

(ket: Barang-barang Siataan dari Kamar Hunian)

"Barang hasil razia rutin tersebut kemudian kita data, serta kita amankan sementara dan besok pagi akan kita musnahkan dengan cara dibakar," jelas Pangihutan. 

"Selama berlangsung razia, situasi di lapas aman dan kondusif, dan pelaksanaan razia ini tetap kita laksanakan protokol kesehatan yang yang ketat," pungkasnya. (syaren/ade) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT