News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Bukti Chat Persidangan Teddy Minahasa, Guru Besar UNAIR Nilai Jaksa Terlalu Suka-suka

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno mengatakan, percakapan WhatsApp yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Persidangan Teddy Minahasa
Sabtu, 6 Mei 2023 - 14:42 WIB
Soal Bukti Chat Persidangan Teddy Minahasa, Guru Besar UNAIR Nilai Jaksa Terlalu Suka-suka
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno mengatakan, percakapan WhatsApp yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Persidangan Teddy Minahasa tidak mampu membuktikan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. 

Menurutnya, JPU terlalu suka-suka dalam menghadirkan bukti di persidangan, tidak sesuai dengan UU ITE.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan bahwa alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah, tapi bagaimana caranya, itu tentu saja harus mengacu pada UU ITE tadi. Kalau jaksa tidak boleh suka-suka. Padahal harus menggunakan sistem elektronik pasal 5 & 6," kata Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno dalam sebuah podcast Youtube Bravos Radio Indonesia, dikutip Sabtu (6/5/2023).

Seperti diketahui, dalam pasal 86 UU Narkotika, ada yang namanya alat bukti elektronik atau dokumen elektronik yang dipandang sebagai alat bukti petunjuk. 

tvonenews

Cara mengoperasionalkan pasal tersebut menurut Nur harus ditafsirkan secara sistematis dengan UU ITE pasal 5 & 6 yang mengatur tentang hal itu.

"Artinya bahwa di UU ITE itu tidak bisa menggunakan dengan screenshot tadi. Harus menggunakan sistem elektronik. Makaya chat itu harus utuh, tidak boleh diedit. Kan informasinya di dalam persidangan ternyata terbukti hanya beberapa chat yg disuguhkan, ini tidak menggambarkan peristiwa yang benar. Kalau demikian kan sama halnya direkayasa supaya dari chat itu membentuk suatu kerangka bhawa apa yang diterangkan menjadi benar, padahal belum tentu," katanya.

Sebab itulah, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR tersebut mengingatkan majelis hakim untuk berhati-hati betul dalam mencermati pembuktian fakta di persidangan. 

Menurutnya perlu data percakapan yang utuh untuk bisa memastikan kebenaran makna percakapan tersebut.  

"Dari awal saya katakan, majelis hakim harus hati-hati mencermati fakta-fakta yang seperti ini, tidak bisa hanya mendasarkan pada screenshot, harus dilihat dari chatnya itu karena chat itu menunjukkan dalam konteksnya apa. Kalau menafsirkan chat itu harus dilihat konteksnya apa. Kalau lepas dari konteks ya ga bisa, maknanya apa kalau gak tahu dari konteksnya," bebernya.  

Bahkan Nur menilai sejauh ini klaim JPU terkait keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba masih belum terbukti dengan kuat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya jelaskan, dengan demikian fakta di persidangan sejauh ini membuktikan bahwa Teddy Minahasa tidak terlibat dalam kasus narkoba ini. Maka seharusnya, menurut Nur dakwaan JPU kepada Teddy Minahasa harus disesuaikan dengan fakta persidangan tersebut.  

"Ya artinya bahwa di dalam tuntutan pidana itu berdasarkan pada fakta-fakta yang dibuktikan dalam persidangan. Versinya jaksa terpenuhi faktanya, padahal secara real fakta itu tidak terbukti. Sehingga kalau mau fair (adil), mestinya dengan fakta di persidangan tidak terbukti, mestinya tuntutannya tidak seperti itu," tuturnya. (hrs/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT