GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Ini Diusir Warga dari Kampung Gegara Bawa Motor Curian

im Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Personel Unit Reskrim Polsek Pinangsori berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor)
Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:54 WIB
Pria Ini Diusir Warga dari Kampung Gegara Bawa Motor Curian
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Tapteng, Sumatera Utara – Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Personel Unit Reskrim Polsek Pinangsori berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
  
Dalam kasus ini, seorang laki-laki berinisial LFP alias Leo (28) warga Dusun III Desa Kebun Pisang Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, terduga pelaku curanmor ditangkap.
Tersangka LFP ditangkap berdasarkan Laporan Polisi/44/VIII/2021/SPKT/ Sek Pinangsori/ Res Tapteng/Poldasu, tanggal 30 Agustus 2021.
  
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo menjelaskan, dalam kasus ini korban bernama Gusti Panggabean warga Lingkungan II Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng.
 “Dalam laporannya, Gusti Panggabean mengatakan kehilangan satu unit sepeda motor miliknya Honda Beat warna hijau putih No. Pol B 3082 TFK,” kata AKP Sisworo, Rabu (27/10/2021).
 
“Korban kehilangan sepeda motornya tersebut di bendungan sungai di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Tapteng pada Minggu (29/8/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” jelasnya.
Sisworo menerangkan, korban kehilangan sepeda motornya tersebut saat hendak mandi di bendungan sungai di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Tapteng.
 
“Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di bendungan. Namun setelah selesai mandi sekitar setengah jam, korban tak melihat lagi sepeda motornya itu di tempat semula,” kata Sisworo.  
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.5 juta dan selanjutnya datang melapor ke Polsek Pinangsori,” sambungnya.
  
Lebih lanjut Sisworo mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka LFP alias Leo akhirnya berhasil diamankan di Dusun III Desa Kebun Pisangm Kecamatan Badiri, Tapteng pada Selasa (26/10/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
 
Pengungkapan tersangka pencurian sepeda motor tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi warga Sipange, Kecamatan Tukka, Tapteng.
 “Para saksi tersebut menjelaskan bahwa pada Senin 30 Agustus 2021 pukul 05.00 WIB, tersangka LFP alias Leo berkunjung ke rumah saksi-saksi tersebut dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya itu,” kata Sisworo.
 “Karena merasa curiga sepeda motor yang dibawa tersangka LFP alias Leo saat mengunjungi para saksi tersebut, lalu saksi-saksi tersebut mengusir pelaku dari kampung Sipange,” bebernya.
“Selanjutnya Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim bersama Personel Unit Reskrim Polsek Pinangsori mengembangkan keterangan saksi-saksi tersebut dan mencari keberadaan pelaku, hingga berhasil diamankan,” ungkapnya.
 
Dijelaskan lebih lanjut, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui mencuri sepeda motor milik korban.
 
“Awalnya tersangka mengambil kunci sepeda motor dari saku celana korban yang diletakkan di pinggir sungai, yang saat itu korban sedang mandi dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir sungai,” kata Sisworo.
  
“Selanjutnya tersangka mendorong sepeda motor tersebut dalam keadaan mesin mati ke ujung jalan setapak sejauh 100 meter, membuka plat nomor sepeda motor tersebut, kemudian membuangnya ke sungai. Lalu pelaku menyembunyikan sepeda motor curiannya itu di tempat tersebut,” jelasnya.
 
Selanjutnya tersangka tidur di sebuah gubuk sekitar tempat menyembunyikan sepeda motor tersebut sampai subuh pukul 04.30 WIB. Kemudian membawa sepeda motor curiannya itu menuju Desa Sipange, Kecamatan Tukka, ke rumah para saksi.
 
Karena kecurigaan para saksi tadi melihat tersangka membawa sepeda motor itu, tersangka kemudian diusir dari kampung tersebut dan langsung pergi menuju Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
 
“Di Batang Toru Tapsel, tersangka mengubah warna sepeda motor curiannya itu menjadi warna hitam (bagian depan) dan putih bagian belakang dengan menggunakan pewarna botol (Pilox). Kemudian tersangka LFP alias Leo menawarkan sepeda motor tersebut untuk dijual kepada saksi inisial RS warga Kelurahan Lopian Kecamatan Aek Horsik, namun saksi menolak karena tidak ada kelengkapan surat-surat,” terang Sisworo.
Selanjutnya tersangka LFP alias Leo mengajak temannya bernama FN alias Tomson untuk menjual sepeda motor tersebut ke Gunung Tua, Tapsel.
  
“Tersangka bersama temannya akhirnya berhasil menjual sepeda motor tersebut di Gunung Tua Kabupaten Tapanuli Selatan seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan sepeda motor itu digunakan pelaku bersama temannya membeli pakaian dan lainnya. Sementara sisa uang Rp 1 juta dikantongi oleh tersangka,” paparnya.
 
Dalam kasus ini, lanjut Sisworo, petugas menyita satu potong kaos oblong tangan panjang berwarna hitam bertuliskan ‘Ambigu’ dari rumah tersangka yang dibelinya dari uang hasil penjualan sepeda motor.
 
Barang bukti lainnya yang diamankan petugas yakni satu lembar STNK sepeda motor milik korban.
 
“Saat ini tim kita masih mencari keberadaan FN alias Tomson teman tersangka dan hasil penyelidikan kita didapat informasi masih berada di Gunung Tua Kabupaten Tapanuli Selatan,” jelasnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka LFP alias Leo sudah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Syaren Situmorang/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral