Waspada Pria Gay "Gentayangan" di Sosmed Cari Mangsa Modus Loker
Peristiwa bermula saat korban mencari pekerjaan di media sosial Facebook. Pelaku meresponnya dengan iming-iming gaji tinggi.
Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:24 WIB
Sumber :
- Andri Prasetiyo
Dari kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian dan ponsel. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Andri Prasetiyo/act).
Load more