News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Pria Gay "Gentayangan" di Sosmed Cari Mangsa Modus Loker

Peristiwa bermula saat korban mencari pekerjaan di media sosial Facebook. Pelaku meresponnya dengan iming-iming gaji tinggi.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:24 WIB
Satreskrim Polres Sleman merilis kasus pencabulan sesama jenis dengan modus lowongan pekerjaan
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Seorang pria penyuka sesama jenis, NN (30) diamankan polisi Satreskrim Polres Sleman. Pria gay warga Bumijo, Kota Yogyakarta ini ditangkap karena mencabuli korbannya RC berusia 17 tahun. Dia menjerat mangsanya itu dengan "bergentayangan" di sosial media (sosmed) dan menawarkan lowongan pekerjaan (loker).

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, peristiwa bermula saat korban mencari pekerjaan dengan memposting di media sosial Facebook. Pelaku meresponnya dengan iming-iming akan memberi gaji tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban awalnya posting di FB, kemudian di-inbox oleh orang bernama RT. Kemudian pada Senin (11/10/2021) korban di-WA orang mengaku BG yang ternyata BG ini tersangka menawarkan kerja dengan iming-iming gaji Rp 1,8 juta dan disediakan kos," ucapnya saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).

Pelaku, kata Rony, kemudian mengajak korban bertemu di salah satu apartemen di Sleman. Korban kemudian diminta menginap selama satu malam dengan dalih baru akan diantarkan ke kos dan tempat kerja pada hari selanjutnya.

"Saat korban hendak tidur dengan posisi tengkurap tiba-tiba tersangka dan temannya inisial DS saling memegang alat kelamin. Setelah itu korban terbangun dan kaget karena tangan kanan tersangka memegang alat kelamin korban dan mencium leher korban dan posisi badan tersangka berada di atas korban," jelasnya. 

Korban lalu menghubungi kakaknya dan berpura-pura sakit perut untuk mengulur waktu sambil menunggu kakaknya datang. Korban bersama kakaknya kemudian membawa tersangka dan DS ke pos satpam untuk selanjutnya diserahkan ke polisi.

"Jadi modus pelaku memegang alat kelamin dan mencium leher korban. Baru (sebatas) memegang," ujarnya. 

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo menyebut, saat ini status DS masih sebagai saksi. 

"Masih dalam tahap penyelidikan karena DS ini kan merupakan pacar dari pelaku, laki-laki juga. Kebetulan pelaku ini gay," kata Kukuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kukuh menyatakan, pelaku NN dan DS awalnya mau mengajak berhubungan badan bertiga sesama jenis bersama korban.

"Sebenarnya itu mau threesome. Korban nggak terima digituin dan melapor," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT