News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cinta Tak Direspon, Pemuda di Sleman Sebar Foto Syur Gadis Idaman

Kasus ini terbongkar setelah korban melihat status WA pelaku yang memasang foto syur dirinya.
Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:47 WIB
HN, pemuda yang nekat menyebar foto syur gadis idamannya di status WA karena cintanya ditolak
Sumber :
  • Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Seorang pemuda berinisial HN (21) warga Sleman, Yogyakarta, harus berurusan dengan polisi lantaran menyebar foto bugil seorang gadis idamannya. Pelaku nekat berbuat demikian lantaran kesal cintanya tak direspon korban.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, kasus berawal saat tersangka melakukan panggilan video dengan korban. Korban kemudian diancam dan dipaksa untuk membuka bajunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus pelaku menghubungi korban dengan video call mengancam korban membuka baju kemudian di screenshot dan dijadikan status WA," katanya, Selasa (26/10/2021).

Rony menjelaskan, tersangka ini memang menyukai korban yang merupakan tetangganya. Namun berkali-kali tersangka menghubungi korban akan tetapi diabaikan.

"Motifnya pelaku menghubungi korban berkali-kali tapi tidak direspon oleh korban. Ditolak. Intinya tidak direspon lah. Korban ini usianya masih 13 tahun," terangnya.

Rony menyebut, kasus ini terbongkar setelah korban melihat status WA pelaku yang memasang foto syur dirinya. Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban melaporkan kasus ini kepada keluarganya.

"Korban mengetahui screenshot foto wajah korban dengan setengah telanjang yang disebar oleh pelaku melalui status WhatsApp pelaku. Pelaku diamankan masyarakat lalu diserahkan ke Polres Sleman," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengamankan hp dan bukti tangkapan layar status WA yang berisi foto bugil korban. Tersangka diancam pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas  undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT