Pasalnya, kasus tersebut sarat konspirasi dan penuh rekayasa sehingga muncul dugaan telah terjadi kriminalisasi terhadap Teddy Minahasa dengan dakwaan yang dipaksakan namun sangat rapuh pembuktian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel. Menurut Reza seluruh dakwaan terhadap Teddy Minahasa sangat rapuh pembuktiannya di persidangan.
Jika demikian, maka seharusnya Teddy Minahasa bisa bebas dari perkara ini.
"Pembuktian bahwa Teddy Minahasa melakukan perbuatan yang didakwakan, itu pembuktiannya rapuh dengan hal-hal itu tadi (fakta-fakta persidangan)," ucap Reza Indragiri Amriel dikutip dari Youtube Bravos Radio Indonesia Rabu 26 April 2023.
Indra Giri menambahkan, seperti diketahui fakta persidangan menunjukan setidaknya banyak kelemahan pembuktian atas dakwaan kasus narkoba Teddy Minahasa.
Beberapa diantaranya seperti ketidakmampuan JPU dalam membantah adanya dugaan rekayasa dan manipulasi alat bukti, yang hal ini juga menjadi sorotan ahli.
Load more