Bandung, Jawa Barat - Aturan baru yang mewajibkan calon penumpang pesawat menunjukkan hasil negatif polymerase chain reaction atau PCR, dianggap merepotkan dan bikin ribet. Hal itu diungkapkan calon penumpang pesawat di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, Jawa Barat.
Harga PCR yang berkisar Rp495 ribu bagi satu calon penumpang dianggap terlalu mahal. Harga ini juga di terapkan kepada anak berusia dua belas tahun ke bawah.
Namun, meski mahal, masyarakat terpaksa mengikuti aturan baru itu. Sebab, sertifikat vaksin yang sebelumnya menjadi syarat, kini sudah tidak berlaku lagi.
"Kan saya tujuannya mau merantau, jadi harus minta surat keterangan dari RT sama RW, terus udah gitu langsung PCR," kata Yuyun (20) yang ingin terbang ke Medan.
Dia merasa syarat baru ini memberatkannya.
"Untuk harga PCR-nya dewasa sama anak 490 ribu, ya, harapan nya sih pengen bebas kaya dulu lagi biar gak ribet. Soalnya kan yang lain masih banyak yang mau ke luar kota," ujar Yuyun.
Hal serupa dirasakan oleh Riki (41) penumpang pesawat jurusan Bandung (BDO)-Kualanamu (KNO). Aturan wajib PCR menurutnya merepotkan bagi calon penumpang yang mesti menempuh perjalanan darurat seperti dia.
Load more