Ngeri! Satu Ton Daging Ayam Beku Tanpa Dokumen Disita Tim Gabungan TNI-Polri Sumbawa
Petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 1,025 ton daging ayam beku tanpa dokumen, di terminal Sumer Payung. Sumbawa, pada Sabtu (23/10), pukul 20.00 WITA.
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 23:23 WIB
Sumber :
- Irwan
Ada Undang-Undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Untuk masuk ke satu wilayah termasuk ke Sumbawa, semua komoditas tumbuhan hewan maupun produk turunan harus dilengkapi dokumen.
"Hal ini untuk menjaga agar hama penyakit tidak masuk dan tersebar ke suatu daerah," katanya.
Selanjutnya, kata Dwi, barang bukti akan diamankan dan akan dimusnahkan.
"Kita akan musnahkan barang bukti ini, untuk menimbulkan efek jera bagi oknum-oknum yang suka mengirim daging ayam tanpa dokumen ini," tegasnya. (Irwan/Fhm)
Load more